Subscribe

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Diunggah: 14 September 2026 1 View 0 Like
Sumber Dokumen
LN 2021 No. 32, TLN No. 6634 (374 halaman); jdih.setkab.go.id Berlaku
Tanggal Penetapan 02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan 02 Februari 2021
Tanggal Berlaku 02 Februari 2021
-
100%
Memuat dokumen, mohon tunggu...

Keterangan Tambahan

PP ini merupakan salah satu peraturan pelaksana utama dari UU Cipta Kerja di bidang lingkungan hidup, mengatur secara komprehensif mengenai: persetujuan lingkungan; perlindungan dan pengelolaan mutu air, udara, dan laut; pengendalian kerusakan lingkungan hidup; pengelolaan limbah B3 dan limbah non-B3; dana penjamin untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup; sistem informasi lingkungan hidup; pembinaan dan pengawasan; serta pengenaan sanksi administratif. Penegakan hukum lingkungan dilakukan dengan prinsip ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir), diutamakan melalui tahapan sanksi administratif terlebih dahulu.

persetujuan lingkungan, AMDAL, UKL-UPL, limbah B3, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, PP 22 2021, PPLH, sanksi administratif lingkungan, RPPLH, PP turunan UU Cipta Kerja