Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Aset Kripto: Tantangan Baru Penegak Hukum
Dengan semakin berkembangnya teknologi blockchain, modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) menggunakan aset kripto semakin marak. Kepolisian dan PPATK kini tengah merumuskan instrumen pelacakan transaksi anonim yang sering disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan siber...
Anda harus masuk terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.